Mentahkan Klaim Musdah, Pastikan Jokowi Dan JK Pertahankan Kolom Agama di KTP

Mentahkan Klaim Musdah, Pastikan Jokowi Dan JK Pertahankan Kolom Agama di KTP |  Pernyataan Musdah Mulia, anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa duet calon presiden usungan PDIP, Hanura, NasDem dan PKB itu bakal menghilangkan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dimentahkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kerohanian dan Kebudayaan, Hamha Haq. Menurut Hamka, duet capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu memang tak punya program menghapus kolom agama di KTP.



Hamka menegaskan, pernyataan Musdah tentang penghapusan kolom agama di KTP itu adalah pendapat pribadi. Itu sama sekali bukan pendapat Jokowi-JK dan juga bukan program PDI Perjuangan, kata Hamka melalui layanan BlackBerry Messenger, Rabu (18/6) malam.

Hamka mengakui bahwa Jokowi-JK memang memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keberagaman di Indonesia. Namun, lanjut guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu, upaya Jokowi-JK membangun nasionalisme dan pluralisme tidak berarti harus menghilangkan kolom agama di KTP.

Lebih lanjut Hamka mengatakan, kolom agama di KTP tetap penting. Misalnya untuk menghindari aturan umum yang hanya berlaku untuk penganut agama tertentu seperti di Nangroe Aceh Darussalam. Misalnya ketentuan pakai jilbab di Aceh hanya untuk umat Islam. Jadi agar umat agama lain tidak dikenakan ketentuan itu, maka perlu ada identitas agama di KTP, tegasnya.

Selain itu kolom agama di KTP juga bermanfaat saat pemiliknya meninggal di wilayah yang tak seorang pun mengenalnya. Dengan demikian, perlakuan terhadap jenazah pun disesuaikan sesuai kolom agama di KTP. Kalau tidak ada di kolom KTP, mau dikubur atau diupacarakan jenazaahnya berdasarkan agama apa? tanda Ketua Baitul Muslimin Indonesia itu.

Sebelumnya, anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Musdah Mulia mengatakan, jika duet yang dijagokannya itu terpilih menjadi presiden dan wakil presiden maka kolom agama di KTP akan dihapus. Alasannya, keterangan agama pada kartu identitas diri itu justru rawan disalahgunakan terutama diskriminasi saat membutuhkan layanan publik.

Demikian artikel saya mengenai Mentahkan Klaim Musdah, Pastikan Jokowi Dan JK Pertahankan Kolom Agama di KTP dan semoga bermanfaat.


@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

ping Website Disini Visit villa puncak at Ping.sg
Mentahkan Klaim Musdah, Pastikan Jokowi Dan JK Pertahankan Kolom Agama di KTP